Senin, 09 Maret 2015

Mempertimbangkan Sebuah Kebijakan Publik
(Sebuah Kepedulian Terhadap Dualisme Lokasi SMKN Pertanian Sanonggoang)
Oleh: Metodius Dismas
Alumnus STFK Ledalero
Asal: Nunang, Sanonggoang, Kab. Manggarai barat
Mengabdi di  SDN Natawulu Rotat, Maumere


Flores Pos Edisi Kamis, 13 September 2012, menampilkan pemberitaan mengenai permintaan masyarakat Desa Sanonggoang,  Kecamatan Sanonggoang, Kabupaten Manggarai Barat,  kepada Bupati Manggarai Barat untuk membangun Gedung SMKN Pertanian Sanonggoang. Sebuah permintaan yang didasarkan pada janji. Pencerahan klasik, janji adalah hutang. Kalau hutang, harus dibayar. Bak gayung bersambut, meski digayung berkali-kali, permintaan pembangunan gedung sekolah direalisasikan. Tentu tanggapan yang positif. Hutang yang ditagih terbayarkan.
 Sebagai informasi, SMKN Pertanian sanonggoang didirikan berdasarkan SK Bupati Mabar, No. 13/KEP/HK/2010 tentang pendirian unit sekolah baru dan ijin operasional SMKN Pertanian Sanonggoang. Keterbatasan sarana tak menyurutkan niat warga untuk tetap memulai kegiatan belajar mengajar dengan meminjam gedung perpustakaan milik SMPN 1 Sanongnggoang di Cowang Anak. Kegiatan belajar mengajar sudah berlangsung selama tiga tahun. Tak ingin menumpang di sekolah lain mendorong masyarakat untuk menagih janji pemerintah untuk mendirikan Gedung SMKN Pertanian Sanonggoang. 
. Meski bersambut,  tak disangka persoalan lain mencuat. Realisasi janji mendapat aral. Truk yang memuat material pembangunan gedung baru, diblokir warga (Baca Flores Pos Edisi 03 Oktober 2012) Alasannya klasik. Dualisme lokasi pembangunan. Pihak dinas PPO Kabupaten Manggarai Barat, mengacu pada proposal pemerintah Desa Golo Manting yang beberapa tahun lalu mengusulkan pembangun gedung SMKN pertanian Sanonggoang. Lokasinya ada di Mblegar, Paku, bukan di Cowang Anak. Sebaliknya, masyarakat desa Sanonggoang mengacu pada SK pendirian dan ijin operasional untuk tetap membangun gedung SMKN Pertanian Sanonggoang di Cowang anak. Selain itu, warga Desa Sanonggoang juga bertolak dari rekomendasi Komisi C DPRD Kabupaten Manggrai Barat yang ditujukan kepada Bupati, supaya Dinas PPO Mabar melakukan tender sekolah tersebut di Cowang Anak tanggal 04 Mei 2012.
Belum tuntas persoalan dualisme lokasi, muncul ancaman Kadis PPO Manggarai Barat. Sekolah itu bakal ditutup. Alasannya jelas. Tarik menarik lokasi. Akibatnya suasana tidak kondusif. Kalau tidak kondusif alasan dualisme lokasi, apakah penutupan sekolah menjadi solusinya? Ancaman itu naif. Tidak menyelesaikan persoalan. Justru memunculkan persoalan baru. Menyelesaikan masalah dengan masalah adalah sebuah kenisbian; sebuah kekosongan yang penuh dan kepenuhan yang kosong. Dalam tafsiran logika sederhana, muncul prasangka. Pertama, SMKN Pertanian Sanonggoang  yang sudah  tiga tahun beroperasi mencetak putra-puteri negeri sebagai insan berpendidikan terancam ditutup. Sikap masyarakat setempat? Misteri. Masih ancaman. Analisis murni, kalau benar itu ditutup tentu tidak menyelesaikan persoalan. Kedua, dualisme lokasi disebabkan oleh dualisme kebijakan. Kalau yang ini, saya yakin akal sehat kita bisa mempertimbangkan di mana letak kesalahannya. Memang, namanya prasangka. Belum diketahui mana yang benar, mana yang salah.
Dualisme lokasi penyebabya jelas, dualisme kebijakan. Masyarakat bingung. Mana yang dipilih? Kejernihan cara pikir dengan pendasaran logika sebab akibat, yang patut dipertanyakan adalah dualisme kebijakan. Dua desa, Golo Manting dan Sanonggoang masing-masing memegang satu dari dua kebijakan. Konyolnya, dua kebijakan yang kontradiksi. Siapa jadi korban? Masayarakat. Muncul konflik horisontal.
Terhadap aksi pemblokiran warga Desa Sanonggoang, pertanyaannya, mengapa diblokir?  Jawabannya sederhana, masyarakat tidak setuju dengan kebijakan pemindahan lokasi sekolah. Gigih berpegang pada posisi dan kekuatan kebijakan masing-masing. Itu artinya, aktor kebijakan belum memberikan sosialisai kepada warga setempat, sebelum realisasi anggaran pembangunan sekolah. Yang penting dalam dualisme kebijakan adalah sosialisasi. Yang penting dalam sosialisai adalah komunikasi. Melalui komunikasi yang baik dipastikan tak ada aksi pemblokiran warga. Aksi pemblokiran menunjukkan reaksi negatif terhadap kebijakan yang diambil.
Masih dalam pemikiran yang kabur lantaran ketidakjelasan kebijakan yang buntutnya ketidakjelasan lokasi, muncul lagi pernyataan Kadis PPO Manggarai Barat. Isinya, sebuah ancaman. Jika masih terjadi tarik-menarik lokasi, sekolah bakal ditutup. Unik dan membingungkan.  Unik karena belum ada tanggapan komunikatif atas tindak pemblokiran langsung melontarkan ancaman jitu, penutupan sekolah. Membingungkan karena; pertama, dalam jangka waktu yang relatif singkat, kebijakan ancaman muncul; menutup sekolah. Pertanyaannya, apakah terlalu bijaksana bisa menghasilkan kebijakan berirama ancaman dalam waktu yang relatif singkat, ditengah galaunya dualisme lokasi yang belum dimediasi solusinya? Membebankan masyarakat tentunya. Padahal dalam proses pembuatan kebijakan publik, salah satu teori yang digunakan adalah teori rasional-komprehensif. Inti teorinya, mengarahkan agar pembuatan kebijakan publik dilakukan dengan mempelajari permasalahan dan alternatif kebijakan secara memadai. (Anderson 2006, 122-127). Proses pembuatan sebuah kebijakan publik melibatkan berbagai aktivitas yang kompleks. Jika kompleks, maka butuh pertimbangan. Pertimbangan matang tentu membutuhkan waktu yang cukup.
Kedua, aksi pemblokiran oleh warga setempat tak dapat dipungkiri sebagai aksi penolakan terhadap kebijakan pemindahan lokasi sekolah. Pertanyaanya, apakah kebijakan pemindahan sekolah sudah disosialisasikan (dalam arti dialog, bukan monolog) kepada warga? Jika sudah, lantas mengapa ada aksi pemblokiran? Jika belum disosialisasikan, itukah substansi kebijakan publik? Tanpa komunikasi, tak masuk akal disebut kebijakan publik. Sejatinya, sebuah kebijakan publik harus melalui mekanisme identifikasi masalah. Dalam identifikasi masalah, masyarakat yang menjadi subyek pelayanan kebijakan wajib dilibatkan. Pembuatan kebijakan akan meliputi sejumlah proses, aktivitas, dan keterlibatan peserta. (Dye, 2005, 31-32).
Apa pun persoalannya, entah dualisme kebijakan, entah dualisme lokasi, tentu sebagai insan yang punya hati akan berpikir seribu kali untuk mengambil sebuah kebijakan lain. Masyarakat tarik-menarik lokasi. Yang dibutuhkan adalah mediasi. Mencari celah di mana terselip pemikiran jernih. Camat Sanonggoang patut diberi apresiasi. Meski proposal pendirian sekolah hanya mendapat tembusan, camat sanonggoang tidak kaku dengan prosedur. Tak tinggal diam, tetapi berani mengambil langkah. Lonto leok (duduk melingkar). Sebuah budaya yang tak pernah pudar. Duduk melingkar, menyelesaiakan masalah, mempertemukan pikiran, mencari jalan keluar menuju satu titik; mufakat.
Karena sebuah kebijakan publik membutuhkan opini publik maka penulis menawarkan semacam seruan moral atau dalam istilah penulis, pemikiran reflektif. Pertama, pemimpin yang bijaksana seyogianya menjadi pelayan. Menjadi pelayan, esensinya melayani atau memberikan pelayanan kepada yang dilayani. Persoalan dualisme lokasi SMKN Pertanian Sanonggoang membutuhkan solusi. Paling ideal adalah membuka wacana komunikatif dengan masyarakat. Bukan mengorbankan masyarakat melaui perang para elit, meminjam istilah dari seorang warga Cowang Anak. Pemimpin yang bijak, tidak mengadu domba subyek yang dipimpin.
Kedua, kebijakan publik mesti dirancang dengan intensitas waktu yang relatif lama. Ini sebuah kewajaran. Lama, karena dipertimbangkan. Ditimbang agar seimbang. Seimbang pasti memadai. Dipertimbangkan, karena merujuk pada kebijakan publik; kebijakan yang menyangkut banyak orang. Sangat mulia. Kebijakan ancaman penutupan SMKN Pertanian Sanonggoang terlalu dini dilontarkan oleh aktor kebijakan. Dibutuhkan refleksi. Yang direfleksi adalah realitas dan nilai kemanusiaan. Buah refleksi adalah ide produktif, konstruktif, efektif dan efisien. Jika tidak, yang muncul adalah ide naif.
Ketiga, ditengah jargon yang terus digembar-gomborkan petinggi Rebulik ini yang menyerukan pentingnya pendidikan, bukankan sebuah ironi jika mengambil kebijakan ancaman penutupan sekolah? Patut dipertimbangkan. Itulah kebijakan publik. Itulah realitas pembangunan. Selalu ada aral melintang. Yang punya nurani pasti tak menghendakinya. Sebagai analogi; jika kita menunggang kuda, kita pasti memegang tali kekang. Kemana pun arah jalan yang dituju, tali kekanglah kuncinya. Demikian pula sebuah kebijakan publik. Berhasil tidaknya, bergantung pada kehandalan sang pemimpin dalam memaksimalkan perannya sebagai aktor kebijakan publik.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

berikan komentar yang bersifat positif konstruktif