Mempertimbangkan
Sebuah Kebijakan Publik
(Sebuah
Kepedulian Terhadap Dualisme Lokasi SMKN Pertanian Sanonggoang)
Oleh:
Metodius Dismas
Alumnus
STFK Ledalero
Asal:
Nunang, Sanonggoang, Kab. Manggarai barat
Mengabdi
di SDN Natawulu Rotat, Maumere
Flores Pos
Edisi Kamis, 13 September 2012, menampilkan pemberitaan mengenai permintaan
masyarakat Desa Sanonggoang, Kecamatan
Sanonggoang, Kabupaten Manggarai Barat, kepada
Bupati Manggarai Barat untuk membangun Gedung SMKN Pertanian Sanonggoang. Sebuah
permintaan yang didasarkan pada janji. Pencerahan klasik, janji adalah hutang.
Kalau hutang, harus dibayar. Bak gayung bersambut, meski digayung berkali-kali,
permintaan pembangunan gedung sekolah direalisasikan. Tentu tanggapan yang
positif. Hutang yang ditagih terbayarkan.
Sebagai informasi, SMKN Pertanian sanonggoang
didirikan berdasarkan SK Bupati Mabar, No. 13/KEP/HK/2010 tentang pendirian
unit sekolah baru dan ijin operasional SMKN Pertanian Sanonggoang. Keterbatasan
sarana tak menyurutkan niat warga untuk tetap memulai kegiatan belajar mengajar
dengan meminjam gedung perpustakaan milik SMPN 1 Sanongnggoang di Cowang Anak.
Kegiatan belajar mengajar sudah berlangsung selama tiga tahun. Tak ingin
menumpang di sekolah lain mendorong masyarakat untuk menagih janji pemerintah
untuk mendirikan Gedung SMKN Pertanian Sanonggoang.
. Meski
bersambut, tak disangka persoalan lain
mencuat. Realisasi janji mendapat aral. Truk yang memuat material pembangunan
gedung baru, diblokir warga (Baca Flores Pos Edisi 03 Oktober 2012) Alasannya
klasik. Dualisme lokasi pembangunan. Pihak dinas PPO Kabupaten Manggarai Barat,
mengacu pada proposal pemerintah Desa Golo Manting yang beberapa tahun lalu
mengusulkan pembangun gedung SMKN pertanian Sanonggoang. Lokasinya ada di
Mblegar, Paku, bukan di Cowang Anak. Sebaliknya, masyarakat desa Sanonggoang
mengacu pada SK pendirian dan ijin operasional untuk tetap membangun gedung
SMKN Pertanian Sanonggoang di Cowang anak. Selain itu, warga Desa Sanonggoang
juga bertolak dari rekomendasi Komisi C DPRD Kabupaten Manggrai Barat yang
ditujukan kepada Bupati, supaya Dinas PPO Mabar melakukan tender sekolah
tersebut di Cowang Anak tanggal 04 Mei 2012.
Belum tuntas
persoalan dualisme lokasi, muncul ancaman Kadis PPO Manggarai Barat. Sekolah
itu bakal ditutup. Alasannya jelas. Tarik menarik lokasi. Akibatnya suasana
tidak kondusif. Kalau tidak kondusif alasan dualisme lokasi, apakah penutupan
sekolah menjadi solusinya? Ancaman itu naif. Tidak menyelesaikan persoalan. Justru
memunculkan persoalan baru. Menyelesaikan masalah dengan masalah adalah sebuah
kenisbian; sebuah kekosongan yang penuh dan kepenuhan yang kosong. Dalam tafsiran
logika sederhana, muncul prasangka. Pertama,
SMKN Pertanian Sanonggoang yang sudah tiga tahun beroperasi mencetak putra-puteri
negeri sebagai insan berpendidikan terancam ditutup. Sikap masyarakat setempat?
Misteri. Masih ancaman. Analisis murni, kalau benar itu ditutup tentu tidak
menyelesaikan persoalan. Kedua, dualisme
lokasi disebabkan oleh dualisme kebijakan. Kalau yang ini, saya yakin akal sehat
kita bisa mempertimbangkan di mana letak kesalahannya. Memang, namanya
prasangka. Belum diketahui mana yang benar, mana yang salah.
Dualisme
lokasi penyebabya jelas, dualisme kebijakan. Masyarakat bingung. Mana yang
dipilih? Kejernihan cara pikir dengan pendasaran logika sebab akibat, yang
patut dipertanyakan adalah dualisme kebijakan. Dua desa, Golo Manting dan
Sanonggoang masing-masing memegang satu dari dua kebijakan. Konyolnya, dua
kebijakan yang kontradiksi. Siapa jadi korban? Masayarakat. Muncul konflik
horisontal.
Terhadap aksi
pemblokiran warga Desa Sanonggoang, pertanyaannya, mengapa diblokir? Jawabannya sederhana, masyarakat tidak setuju
dengan kebijakan pemindahan lokasi sekolah. Gigih berpegang pada posisi dan
kekuatan kebijakan masing-masing. Itu artinya, aktor kebijakan belum memberikan
sosialisai kepada warga setempat, sebelum realisasi anggaran pembangunan
sekolah. Yang penting dalam dualisme kebijakan adalah sosialisasi. Yang penting
dalam sosialisai adalah komunikasi. Melalui komunikasi yang baik dipastikan tak
ada aksi pemblokiran warga. Aksi pemblokiran menunjukkan reaksi negatif
terhadap kebijakan yang diambil.
Masih dalam
pemikiran yang kabur lantaran ketidakjelasan kebijakan yang buntutnya
ketidakjelasan lokasi, muncul lagi pernyataan Kadis PPO Manggarai Barat. Isinya,
sebuah ancaman. Jika masih terjadi tarik-menarik lokasi, sekolah bakal ditutup.
Unik dan membingungkan. Unik karena
belum ada tanggapan komunikatif atas tindak pemblokiran langsung melontarkan
ancaman jitu, penutupan sekolah. Membingungkan karena; pertama, dalam jangka waktu yang relatif singkat, kebijakan ancaman
muncul; menutup sekolah. Pertanyaannya, apakah terlalu bijaksana bisa menghasilkan
kebijakan berirama ancaman dalam waktu yang relatif singkat, ditengah galaunya
dualisme lokasi yang belum dimediasi solusinya? Membebankan masyarakat
tentunya. Padahal dalam proses pembuatan kebijakan publik, salah satu teori
yang digunakan adalah teori
rasional-komprehensif. Inti teorinya, mengarahkan agar pembuatan kebijakan
publik dilakukan dengan mempelajari permasalahan dan alternatif kebijakan
secara memadai. (Anderson
2006, 122-127).
Proses pembuatan sebuah kebijakan publik melibatkan berbagai aktivitas yang kompleks. Jika kompleks, maka butuh pertimbangan. Pertimbangan
matang tentu membutuhkan waktu yang cukup.
Kedua, aksi pemblokiran
oleh warga setempat tak dapat dipungkiri sebagai aksi penolakan terhadap
kebijakan pemindahan lokasi sekolah. Pertanyaanya, apakah kebijakan pemindahan
sekolah sudah disosialisasikan (dalam arti dialog, bukan monolog) kepada warga?
Jika sudah, lantas mengapa ada aksi pemblokiran? Jika belum disosialisasikan,
itukah substansi kebijakan publik? Tanpa komunikasi, tak masuk akal disebut
kebijakan publik. Sejatinya, sebuah kebijakan publik harus melalui mekanisme
identifikasi masalah. Dalam identifikasi masalah, masyarakat yang menjadi subyek
pelayanan kebijakan wajib dilibatkan.
Pembuatan kebijakan akan
meliputi sejumlah
proses, aktivitas, dan keterlibatan peserta. (Dye, 2005, 31-32).
Apa pun
persoalannya, entah dualisme kebijakan, entah dualisme lokasi, tentu sebagai insan
yang punya hati akan berpikir seribu kali untuk mengambil sebuah kebijakan
lain. Masyarakat tarik-menarik lokasi. Yang dibutuhkan adalah mediasi. Mencari
celah di mana terselip pemikiran jernih. Camat Sanonggoang patut diberi
apresiasi. Meski proposal pendirian sekolah hanya mendapat tembusan, camat
sanonggoang tidak kaku dengan prosedur. Tak tinggal diam, tetapi berani
mengambil langkah. Lonto leok (duduk
melingkar). Sebuah budaya yang tak pernah pudar. Duduk melingkar, menyelesaiakan
masalah, mempertemukan pikiran, mencari jalan keluar menuju satu titik;
mufakat.
Karena sebuah
kebijakan publik membutuhkan opini publik maka penulis menawarkan semacam seruan
moral atau dalam istilah penulis, pemikiran reflektif. Pertama, pemimpin yang bijaksana seyogianya menjadi pelayan.
Menjadi pelayan, esensinya melayani atau memberikan pelayanan kepada yang
dilayani. Persoalan dualisme lokasi SMKN Pertanian Sanonggoang membutuhkan
solusi. Paling ideal adalah membuka wacana komunikatif dengan masyarakat. Bukan
mengorbankan masyarakat melaui perang
para elit, meminjam istilah dari seorang warga Cowang Anak. Pemimpin yang
bijak, tidak mengadu domba subyek yang dipimpin.
Kedua, kebijakan
publik mesti dirancang dengan intensitas waktu yang relatif lama. Ini sebuah kewajaran.
Lama, karena dipertimbangkan. Ditimbang agar seimbang. Seimbang pasti memadai.
Dipertimbangkan, karena merujuk pada kebijakan publik; kebijakan yang menyangkut
banyak orang. Sangat mulia. Kebijakan ancaman penutupan SMKN Pertanian
Sanonggoang terlalu dini dilontarkan oleh aktor kebijakan. Dibutuhkan refleksi.
Yang direfleksi adalah realitas dan nilai kemanusiaan. Buah refleksi adalah ide
produktif, konstruktif, efektif dan efisien. Jika tidak, yang muncul adalah ide
naif.
Ketiga, ditengah
jargon yang terus digembar-gomborkan petinggi Rebulik ini yang menyerukan
pentingnya pendidikan, bukankan sebuah ironi jika mengambil kebijakan ancaman
penutupan sekolah? Patut dipertimbangkan. Itulah kebijakan publik. Itulah
realitas pembangunan. Selalu ada aral melintang. Yang punya nurani pasti tak
menghendakinya. Sebagai analogi; jika kita menunggang kuda, kita pasti memegang
tali kekang. Kemana pun arah jalan yang dituju, tali kekanglah kuncinya.
Demikian pula sebuah kebijakan publik. Berhasil tidaknya, bergantung pada
kehandalan sang pemimpin dalam memaksimalkan perannya sebagai aktor kebijakan
publik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
berikan komentar yang bersifat positif konstruktif